Selamat Datang Di Website Media User Champion, Website Resmi User Champion KKM 12 Suela-Sembalun

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PEMBERKASAN PENCAIRAN BOS 2023.

 1. Nomor PKS 241 thn 2023, tgl 12 Januari 2023, jadi Nomor PKS dari Madrasah juga harus mengikuti bulan I atau Januari, bukan bulan II. 


2. Pada berkas PKS, anggaran yang diisi adalah anggaran BOS 1 tahun.


3. Pada PKS, yang diupload adalah berkas PKS berstempel asli, bukan hasil potocopy.


4. PKS yang tidak ada barcode nya pada PPK, dibuat 2 lampiran yg bermaterai silang, artinya berkas yang 1 di kepala madrasah bermaterai 10rb, yang 1 berkas di moh. Ishom diberi 

materai 10rb jg, krn akan di ttd secara manual oleh pusat.


5. Semua tanggal berkas baik permohonan, kwitansi, dan SPTJM, tertanggal 1 atau 2 Februari 2023.


6. Penomoran surat keluar dari madrasah tidak boleh sama pada tiap-tiap berkas, misalnya nomor urut surat keluar pada surat permohonan harus berbeda dengan yang di kwitansi.


7. Bulan pada nomor surat keluar berkas permohonan, dan kwitansi, mengikuti tanggal surat.


8. Di dalam KWITANSI juga harus tertanggal 12 Januari pada PKSnya, karena yg dimaksudkan 

adalah tgl PKS, bukan tanggal suratnya. Pada penomoran surat dan tanggal surat, pada 

Kwitansi harus tercantum tanggal dan bulan Februari atau bulan II.


9. Pada Surat Permohonan, gunakan anggaran tahap 1, bila perlu ditambahkan kata: tahun anggaran 2023 tahap 1 sebesar Rp.. 


10. EDM yg diupload adalah EDM hasil realisasi tahun 2022. Bagi yg sudah bimtek tinggal mengambil berkasnya dari aplikasi EDM v.2, dan bagi yang belum bimtek hanya mengupload 

Kembali EDM tahun 2022.


11. ERKAM bagi yang sudah bimtek, namun realisasinya belum selesai, dan yang belum bimtek tetap harus mengupload berkas manual excel. Jika belum singkron realisasinya, maka harus hubungi live agent.


12. ERKAM yang sudah 100% realisasinya di aplikasi erkam, ditarik dan diexport kemudian 

diupload kembali diportal BOS.


13. LPJ perbulan bagi yang belum bimtek, diupload pada portal BOS. Bagi yang sudah bimtek, tinggal tarik erkam dari aplikasi erkam tanpa upload LPJ.


14. Nomor Dokumen pada LPJ perbulan, harus sesuai dengan Nomor surat keluar yg terdaftar 

pada buku registrasi surat keluar Madrasah, sesuai urutan tanggal terakhir dibulan itu.


15. Tanggal Dokumen pada LPJ, mengikuti tanggal terakhir dibulan itu.

0 Komentar